Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan
apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. RPP
disusun untuk satu kompetensi dasar.
Langkah-langkah penyusunan RPP:
1.
Mencantumkan identitas
2.
Menentukan alokasi waktu
3.
Menentukan standar kompetensi
4.
Menentukan kompetensi dasar
5.
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
6.
Merumuskan tujuan pembelajaran
7.
Menentukan materi pembelajaran
8.
Menentukan metode pembelajaran
9.
Menetapkan kegiatan pembelajaran
10.
Menentukan penilaian hasil belajar
11. Memilih sumber
belajar
Adapun untuk memahami wujud perencanaan
pembelajaran, terdapat beberapa kriteria sebagai berikut:
a.
Memahami Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
SK dan KD dalam dokumen standar isi
keberadaannya sangat penting. Standar Kompetensi adalah sejumlah kompetensi
minimal untuk setiap aspek/keterampilan berbahasa/bersastra yang wajib dimiliki
siswa pada setiap akhir semester/kelas tertentu. Sementara itu, Kompetensi
Dasar adalah sejumlah kompetensi minimal yang dijabarkan dari standar
kompetensi tertentu.
Pencapaian sejumlah KD akan
menentukan keberhasilan pencapaian SK. Pencapaian SK akan menentukan
keberhasilan pencapaian SKL mata pelajaran.
KD yang akan dikembangkan menjadi RPP harus dipahami secara benar, untuk
mencegah terjadinya salah arah dalam pembelajaran dan tidak menimbulkan
kesalahan fatal dalam penjabarannya menjadi RPP. Mengingat dokumen yang memuat
SK dan KD itu mengalami perjalanan yang cukup panjang (mulai tahun 2000),
petiklah SK dan KD dari dokumen yang terakhir (Lampiran Permen 22/2006).
b.
Menjabarkan Indikator
Pencapaian KD
Keberadaan indikator dalam
kurikulum beberapa kali mengalami pasang surut. Dalam perkembangan awalnya,
indikator dicantumkan dalam kurikulum. Dalam perkembangan terbaru, standar isi
hanya berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penjabaran kompetensi
dasar menjadi indikator sepenuhnya diserahkan kepada guru. Melalui kebijakan
ini diharapkan guru benar-benar dapat merencanakan dan melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan konteks sekolah masing-masing tanpa harus
terbelenggu oleh indikator yang ditetapkan oleh BSNP.
Indikator adalah tanda-tanda yang
dapat digunakan untuk menentukan/mengukur ketercapaian KD. Indikator berisi
perilaku bawahan atau jabaran perilaku yang terdapat dalam KD. Indikator harus
rinci, spesifik dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.
Bila indikator sudah dijabarkan
secara rinci, langsung bisa diangkat menjadi inti rumusan tujuan pembelajaran.
Bila masih mungkin dirinci lagi, indikator dapat dijabarkan menjadi beberapa
tujuan pembelajaran.
Indikator dapat memudahkan guru mengukur
atau mengetahui ketercapaian KD. Oleh karena itu, indikator juga dapat
dimanfaatkan sebagai :
(a) acuan dalam pengembangan instrumen
asesmen
(b) acuan dalam pemilihan/pengembangan
bahan ajar
(c) acuan dalam penentuan kegiatan/pengalaman
pembelajaran
(d) acuan dalam penentuan
alat/bahan/media/sumber belajar
c. Merumuskan
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan
komponen yang wajib ada dalam RPP. Indikator
pembelajaran merujuk kepada tanda-tanda yang dapat digunakan untuk melihat
ketercapaian KD. Indikator yang telah rinci dapat dimanfaatkan secara langsung
untuk merumuskan tujuan pembelajaran. Dalam silabus tidak perlu dicantumkan
komponen tujuan pembelajaran, tetapi cukup indikator. Sementara itu, dalam RPP,
wajib dicantumkan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dengan
menggunakan kata kerja
operasional yang menggambarkan perilaku spesifik. Penggunaan kata kerja operasional itu akan
memudahkan guru mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
d.
Mengembangkan Bahan
Pembelajaran
Dalam silabus materi pembelajaran
disebut materi pokok. Kolom materi pokok dalam silabus diisi rumusan inti KD.
Sementara itu, dalam RPP disebut materi pembelajaran. Materi pembelajaran
merupakan jabaran atau uraian lebih lanjut dari materi pokok dalam silabus.
Materi pembelajaran harus relevan
dengan KD dan indikator serta memudahkan siswa mencapai tujuan pembelajaran.
Materi pembelajaran juga harus diolah. Materi pembelajaran harus memenuhi
syarat materi pembelajaran yang baik.
Materi pembelajaran adalah fakta, konsep, prinsip, model,
prosedur atau gabungan dari dua atau lebih jenis materi tersebut yang
dihadirkan guru dalam pembelajaran untuk membantu siswa mempelajari dan
menguasai kompetensi tertentu yang ditetapkan.
e.
Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran diciptakan
untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Kegiatan
pembelajaran disiapkan untuk membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran.
Ketercapaian tujuan pembelajaran dilihat dari seberapa banyak indikator yang
ditetapkan bisa dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran yang bermakna akan
berdampak luas kepada pemahaman siswa, antara lain mereka bukan hanya hafal dan
paham terhadap sesuatu yang dipelajari tetapi juga dapat menerapkan dan
mentransfer untuk kepentingan lain dalam kehidupannya.
f.
Memilih dan
Memanfaatkan Alat Bantu/Media/Sumber Belajar
Kelancaran dan efektivitas
pembelajaran antara lain didukung oleh kehadiran alat bantu/media/sumber
belajar yang tersedia. Ketersediaan alat bantu/media/sumber belajar
memungkinkan siswa dapat belajar lebih baik, lebih intensif, dan lebih banyak
potensi yang dapat dikembangkan. Oleh karena itu, alat bantu/media/sumber
belajar perlu dihadirkan dengan tepat.
Alat bantu/media/sumber
belajar perlu dimanfaatkan secara sinergis untuk mengoptimalkan
pembelajaran. Sekalipun saat ini telah banyak media/sumber belajar yang canggih,
alat bantu mengajar (papan tulis, penghapus, kapur/spidol) tetap diperlukan
dalam pelaksanaan pembelajaran. Memang, media pembelajaran (OHP, LCD, dan
sejenisnya) semakin memudahkan guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Akan tetapi
media itu juga bukan segalanya. Penciptaan kondisi yang dapat mendorong siswa
banyak mempelajari mata pelajaran tersebut tetap lebih utama. Sumber belajar adalah
“tempat” asal-usulnya bahan ajar diperoleh atau “tempat” yang memungkinkan
siswa memperoleh pengalaman belajar.
Pemilihan alat bantu/media/sumber
belajar harus benar-benar untuk dimanfaatkan secara optimal dalam rangka
membantu siswa untuk belajar dengan sebaik-baiknya. Alat bantu/media/sumber
belajar yang diperlukan harus ditulis secara rinci dan jelas, misalnya untuk
sumber belajar yang berupa buku perlu dicantumkan judul buku, pengarang,
penerbit dan nomor halaman, agar pihak lain yang membutuhkan dapat melacak dan
menemukan dengan mudah. Informasi yang jelas mengenai alat bantu/media/sumber
belajar yang digunakan dalam RPP juga menunjukkan bahwa pembuat RPP sangat
bertanggung jawab terhadap sumber-sumber yang digunakan.
g.
Mengembangkan Beragam
Instrumen Asesmen
Asesmen (assessment) adalah seluruh
proses untuk mengumpulkan informasi terkait dengan kemajuan proses dan hasil
belajar siswa. Dengan demikian, tes (test) termasuk instrumen asesmen.
Pelaksanaan berbagai jenis tes atau nontes termasuk wilayah asesmen, yakni
bagian dari proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui kemajuan proses dan
hasil belajar.
Lembar jawaban siswa, catatan pengamatan, rekaman hasil
wawacara, karya ilmiah yang dihasilkan siswa atau bentuk lain yang dihasilkan
siswa akan dibaca dan dicermati guru dan pada akhirnya diberi skor. Proses
memberi skor terhadap hasil tes, hasil menulis ilmiah atau kegiatan lainnya,
termasuk kegiatan pengukuran (measurement). Untuk melakukan pengukuran, guru
perlu menyiapkan kunci jawaban, atau instrumen pembantu lainnya.
Dalam rentang waktu tertentu,
misalnya satu semester, siswa mempunyai kumpulan skor. Semua skor diolah dengan
menggunakan rumus tertentu untuk menentukan nilai akhir semester. Proses
menentukan nilai akhir siswa dengan memanfaatkan rumus tertentu dari skor-skor
yang diperoleh siswa itulah yang disebut penilaian (evaluation). Asesmen, tes,
pengukuran, penilaian, dan evaluasi harus dipahami secara benar dan digunakan
secara tepat, juga harus dilaksanakan
secara konsisten sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki siswa dan
kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Dalam silabus, hanya disebut teknik, bentuk
instrumen, dan contoh instrumen asesmen, tetapi dalam RPP semua instrumen harus
disiapkan dan bahkan kunci jawaban, atau rubrik penilaian yang diperlukan juga
harus disediakan.
0 komentar:
:h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :q:
Posting Komentar
ojo lali komen'e yo...