Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus bermanfaat sebagai
pedoman pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari perencanaan,
pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian. Prinsip
pengembangan silabus adalah: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai,
aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
Komponen adalah bagian yang merupakan syarat untuk
terbentuknya sesuatu yang utuh sebagai sistem. Silabus yang juga merupakan
sistem membutuhkan komponen sebagai syarat terbentuknya.
Komponen silabus adalah:
1) Identifikasi 5) Pengalaman Belajar 9) Sumber/Bahan/Alat
2) Standar Kompetensi 6) Indikator
3) Kompetensi Dasar 7) Penilaian
4) Materi Pokok 8) Alokasi Waktu
Langkah-langkah menyusun silabus:
1) Mengisi Kolom Identifikasi,
2) Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi,
3) Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar,
4) Merumuskan Indikator,
5) Mengidentifikasi Materi Pokok,
6) Mengembangkan Pengalaman Belajar,
7) Menentukan Jenis Penilaian,
8) Menentukan Alokasi Waktu,
9) Menentukan Sumber Belajar / bahan / alat.
Sumber yang digunakan berupa buku-buku rujukan dan
referensi. Sedangkan yang dimaksud bahan dan alat adalah bahan-bahan dan
alat-alat yang diperlukan dalam praktikum atau dalam proses belajar mengajar.
Untuk keperluan pembuatan silabus,
sebenarnya harus melalui tahapan sebelumnya. Tahapan tersebut adalah: membuat program tahunan (prota), program
semester (promes), dan kemudian baru membuat silabus.
0 komentar:
:h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :q:
Posting Komentar
ojo lali komen'e yo...